Menu Tutup

Pelapor harus mengisi fomulir pelaporan gratifikasi, dapat diunduh disini, lalu menyampaikan dengan cara :

  • Tatap Muka langsung kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG);
  • Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan Inspektorat Prov. Kalbar Jl. Sultan Syahrir No. 3 Pontianak.
  • WA : 0823-4858-2192
  • Telp. Inspektorat (0561) 760280, Sekretariat (0561) 760282 
  • Faximile : (0561) 760281
  • Email : admin.upg@kalbarprov.go.id
  • Website: https://inspektorat.kalbarprov.go.id/
  • LAPOR SP4N : https://lapor.go.id