Pelapor harus mengisi fomulir pelaporan gratifikasi, dapat diunduh disini, lalu menyampaikan dengan cara :
- Tatap Muka langsung kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG);
- Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan Inspektorat Prov. Kalbar Jl. Sultan Syahrir No. 3 Pontianak.
- WA : 0823-4858-2192
- Telp. Inspektorat (0561) 760280, Sekretariat (0561) 760282
- Faximile : (0561) 760281
- Email : admin.upg@kalbarprov.go.id
- Website: https://inspektorat.kalbarprov.go.id/
- LAPOR SP4N : https://lapor.go.id