Penerbitan Surat Keterangan Bebas Temuan (Dalam Rangka Mutasi Pegawai)
Persyaratan:
- Fotokopi SK Jabatan Terakhir
- Surat Keterangan Tidak Pernah Terlibat Kerugian Negara dari Kepala Perangkat Daerah
- Surat Keterangan dari Bendahara tentang hutang/piutang
- surat permohonan dari kepala Perangkat Daerah untuk penerbitan Surat Keterangan Bebas Temuan yang ditujukan kepada Inspektur Provinsi Kalimantan Barat
Biaya/Tarif:
TIDAK DIPUNGUT BIAYA
Pengaduan Layanan:
Telp. (0561) 760282