Menu Tutup

Visi

Visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat sebagaimana tertuang di dalam RPJMD Tahun 2018-2023, yaitu:

“TERWUJUDNYA KESEJAHTERAAN MASYARAKAT KALIMANTAN BARAT MELALUI PERCEPATAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DAN PERBAIKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN”

Pernyataan visi tersebut mengandung arti bahwa dalam masa lima tahun mendatang, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat difokuskan pada pembangunan infrastruktur, seperti terbukanya kawasan yang terisolasi dengan menambah panjang jalan (membangun jalan baru), terbangunnya jembatan, meningkatnya kualitas jalan yang sudah ada, terbangunnya pelabuhan samudera, terciptanya produksi listrik untuk meningkatkan rasio elektrifikasi, serta tertopangnya program hilirisasi (industrialisasi), bertambahnya pasokan air bersih, perluasan ruang terbuka hijau, dan lain-lain. Selain itu, di masa yang akan datang tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik melalui peningkatan integritas, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

Misi

Sesuai dengan visi, maka ditetapkan misi pembangunan Provinsi Kalimantan Barat 2018-2023 sebagai upaya yang ditempuh dalam mewujudkan visi, sebagai berikut:

“Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Berkualitas dengan Prinsip-prinsip Good Governance, yaitu meningkatkan kualitas aparatur baik intelektual maupun moral agar lebih transparan, partisipatif, responsif, efisien, dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik serta mampu mengikuti perubahan lingkungan eksternal dan internal, sekaligus mampu beradaptasi dengan dinamika perubahan tersebut. Selanjutnya untuk mengurangi rentan kendali pemerintahan maka akan diwujudkan melalui pemekaran daerah yaitu dalam jangka pendek terbentuknya Provinsi di bagian timur Kalimantan Barat, yaitu Provinsi Kapuas Raya beserta pemekaran Kabupaten Sambas, Sanggau, Ketapang, dan Kapuas Hulu dan dalam jangka panjang terbentuknya Provinsi di bagian selatan Kalimantan Barat, yaitu Provinsi Ketapang.”