Jadwal Pelayanan Informasi Publik

Pelayanan Informasi Publik yang dilakukan oleh Inspekorat Provinsi Kalimantan Barat menyesuaikan Jam Operasional Kantor, yaitu Setiap Hari Senin – Jum’at, Pukul 07.15-15.00

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *