Menu Tutup

Pelaksanaan Tindak Lanjut atas hasil pengawasan Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat dan Penyelesaian Kerugian Daerah Atas Hasil Pemeriksaan BPK-RI

Pontianak – Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat menerima Konsultasi dari Inspektorat Kabupaten Mempawah Terkait Pelaksanaan Tindak Lanjut atas hasil pengawasan Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat dan Penyelesaian Kerugian Daerah Atas Hasil Pemeriksaan BPK-RI. Kamis (06/07/23).
.
Dalam konsultasi tersebut, dibahas tentang permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan penyelesaian kerugian daerah melalui mekanisme TP-TGR sebagaimana telah diamanatkan dalam PP 38 tahun 2016 dan Permendagri 133 tahun 2018.
.
Konsultasi diterima oleh Inspektur Pembantu I Bapak Syarif Suhardiansyah beserta tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *